Amankan Produk Pangan Olahan, Dinas Koperasi Jatim Beri Pelatihan Pada UMKM
Surabaya – Untuk memberikan rasa aman kepada konsumen atas pangan yang dikonsumsi Dinas Koperasi dan UKM Jatim memberikan pelatihan kepada para UKM dalam mengolah produk makanan agar memiliki kualitas keamanan pangan.
Acara yang dibalut dalam workshop keamanan pangan produk UKM Jawa Timur ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan bagi UKM.
Dalam kesempatan yang dilakukan di Hotel Aria Centra, Surabaya (14/08) ini, Riska salah seorang narasumber dari BPOM Surabaya menjelaskan mengenai prosedur terbaru yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh izin CPPOB (cara produksi pangan olahan yang baik).
“Sebelumnya, untuk mendaftarkan produk ke BPOM, pelaku usaha harus mengajukan permohonan audit terlebih dahulu, namun kini, dengan adanya izin penerapan CPPOB, audit dapat dilakukan setelah izin terbit, dengan tenggat waktu hingga satu tahun”, ungkapnya.
Acara diikuti oleh 60 peserta dari berbagai daerah di Jatim. Yakni seperti Surabaya, Nganjuk, Malang, Sidoarjo, dan beberapa wilayah lainnya.
Selain itu juga hadir narasumber dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Nur Hidayah dari BPOM Surabaya memberikan materi tentang sistem E-Registration untuk pendaftaran produk melalui aplikasi berbasis online.
Ia berharap para peserta yang belum melakukan registrasi diharapkan segera melakukannya untuk memudahkan pendataan. BPOM berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat lebih mudah memahami dan mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
Balai Besar POM Surabaya menyelenggarakan kegiatan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam hal pangan olahan dan obat tradisional. Nur Hidayah menekankan pentingnya menjaga username dan password yang digunakan untuk berbagai keperluan perizinan.
“Bapak-Ibu pelaku usaha sering kali lupa menyimpan username dan password untuk OSS, e-registrasi, dan email, padahal itu sangat penting dalam proses perizinan”, kata ujar Nur Hidayah.
Nur juga menjelaskan ada kategori-kategori produk tertentu yang perlu tindakan lebih lanjut. “Untuk produk dengan risiko tinggi, seperti pangan yang menggunakan teknologi sterilisasi atau berlabel organik, proses registrasi akan lebih ketat dan memerlukan evaluasi mendalam”, jelasnya.
Acara ini juga dimaksudkan agar terjadi interaksi antara pelaku UKM untuk menjalin kerjasama agar memiliki peluang pasar yang lebih luas dan wawasan juga semakin bertambah. (ism)