Keamanan Pangan Jadi Tanggung Jawab Tiga Unsur, Siap Mereka?
Surabaya – Keamanan pangan menjadi hal yang amat penting bagi UKM yang bergerak di bidang makanan.
Dalam UU No.18 Tahun 2012 tentang pangan, diatur keamanan pangan yang mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang mengganggu.
Serta merugikan dan membahayakan kesehatan, selain itu juga harus tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Karena itu Dinas Koperasi dan UKM Jatim mengadakan workshop mengenai Penerapan Produksi Pangan pada Rabu, (6/12) di Hotel Southern Surabaya.
Workshop diikuti sebanyak 100 peserta yang berasal dari berbagai daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuran, Malang, Bojonegoro dan Madiun.
Narasumber commisioner CV Kencana Wahana Hasil Bahari, Bambang Arief Nugraha mengatakan, ada tiga unsur yang harus menjaga keamanan pangan. Yakni pemerintah, pelaku usaha dan konsumen. Tiga unsur ini yang dapat mengontrol terciptanya keamanan pangan.
Ia pun mencontohkan kebanyakan pengurusan BPOM gagal karna toilet, toilet akan menjadi masalah karna ruang produksi yang dekat dengan toilet. Karena itu menurutnya harus sesuai dengan kaidah. “Toiletnya harus jauh dan pintunya harus membelakangi ruang produksi”, ungkap Bambang.
“Dengan demikian dalam setiap pengolahan hasil pertanian, peternakan dan perikanan harus dipastikan tidak ada kontaminasi dari sumber mikroorganisme penyebab keracunan makanan serta polusi dari air maupun udara”, lanjutnya.
Sementara itu salah seorang narasumber lain Ahli Muda Balai Besar POM Surabaya Arie Kurnianingsih mengatakan, ada beberapa pangan olahan yang tidak wajib memiliki izin edar BPOM dan izin edar Produksi SPP-IRR.
Yakni makanan yang memiliki masa simpan kurang dari 7 hari, diimpor dalam jumlah kecil, diproduksi lebih lanjut sebagai bahan baku.
Pangan olahan dalam jumlah besar dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir, diolah dan dikemas dihadapan pembeli dan pangan siap jadi” jelas Arie.
Ia pun mengatakan, beberapa aspek penting yang memerlukan perhatian khusus dalam keamanan pangan adalah meliputi : Kontaminasi bahan baku ; Sanitasi dalam proses produksi.
Standar kualitas produk, Alur dan SOP produksi serta konsisten dalam proses produksi, Kemampuan mengidentifikasi dan mengatasi tantangan dan yang ke enam adalah peningkatan kesadaran pelaku usaha.
Dengan adanya acara ini diharapkan akan dapat menjadi sebagai wadah untuk bertukar pikiran, membangun jejaring, dan merumuskan rekomendasi yang konstruktif, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekosistem pelaku UKM Produsen di Jawa Timur. (Iin)