Disbudpar Jatim Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata Untuk Beri Pemahaman Pelaku Wisata
Malang – Jawa Timur memiliki berbagai keunggulan di sekitor pariwisatanya. Selain wisata dengan ratusan destinasi nya juga masih banyak memiliki tujuan-tujuan wisata lainnya.
Seperti wisata hiburan malam. Wisata ini menjadi salah satu pendukung destinasi-destinasi yang ada untuk dapat mendongkrak pendapatan masyarakat.
Namun dari sisi negatifnya juga perlu dieliminasi. Maraknya kejadian-kejadian yang membuat dunia pariwisata tercoreng salah satunya juga perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti. Hal ini berkaitan dengan perizinan yang dimiliki oleh usaha tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi perizinan berusaha yang dilakukan di Hotel Savana Hotel and Convention (8/3/2023) di Kota Malang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim menghimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata untuk segera menertibkan dan memenuhi ijin yang diperuntukkan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Hudiyono mengatakan, isu-isu miring yang berkaitan dengan dunia pariwisata salah satunya diakibatkan izin sektor pariwisata tersebut kurang dipenuhi. Akibatnya kurang perform dalam melayani tamu yang ada. Karena menurut Hudiyono, izin-izin yang ada dimaksud untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tamu atau pengunjung.
“Akhir-akhir ini usaha pariwisata khususnya hiburan malam mencuci banyak perhatian karena kasus kriminal, yang secara tidak langsung mencatut nama usaha tersebut. Dan adanya laporan masyarakat yang terganggu akibat usaha tersebut.
“Disinilah perlunya perizinan itu, untuk mengatur agar tidak terjadi pelanggaran dimaksud. Karena intinya perizinan itu dibentuk untuk memberikan kenyamanan semua pihak. Baik tamu, masyarakat dan pihak lainnya yang dapat berhubungan dengan tempat wisata itu”, terang Hudiyono dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu Kepala Bidang Industri Disbudpar Jatim Hariyanto juga mengatakan hal senada. Bahwasanya maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui memberikan pembekalan dan pemahaman kepada pelaku wisata (hiburan malam) tentang perizinan berbasis resiko (melalui OSS) untuk memberikan jaminan keamanan pada tamu dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata. (mus)