P-APBD 2025 Disahkan di Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo.

Sidoarjo – Pada hari Kamis (11/9/2025), DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2025 di ruang rapat sidang paripurna DPRD Sidoarjo.

Rapat paripurna DPRD Sidoarjo tentang pengesahan Perda PAK APBD 2025 dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih didampingi tiga wakil ketua DPRD Sidoarjo serta dihadiri 41 anggota dewan dan Bupati Subandi, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo serta organisasi lainnya.

Kendati ada pro kontra tentang raperda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025, pasca penolakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang diajukan Bupati Sidoarjo ke DPRD Sidoarjo, namun Bupati Subandi dan DPRD Sidoarjo akhirnya sepakat mengesahkan Raperda PAK APBD 2025 menjadi Perda.

Dengan disetujuinya P-APBD 2025 menunjukan hubungan legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab) Sidoarjo berjalan kompak dan harmonis, ucap Bupati Sidoarjo, Subandi dalam sambutannya.

Dijelaskan bahwa terdapat tambahan anggaran pada P-APBD 2025 sekitar Rp 100 miliar. “Dengan adanya P-APBD 2025, kita berkomitmen untuk meningkatkan program pembangunan kabupaten Sidoarjo sesuai harapan dan keinginan masyarakat, urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan sejumlah langkah dan tahapan yang sudah dilakukan DPRD dan Pemkab Sidoarjo dalam membahas PAK APBD Tahun 2025 itu sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ada.

“Kita juga sudah konsultasi ke Kemendagri dan Pemprov Jatim, hasilnya tidak masalah mengesahkan Perda PAK APBD Tahun 2025 ini. Sekarang kita tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Jatim apa yang harus disesuaikan dan kita ikuti saja,” pungkasnya.(dah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *