Produk Halal Permintaan Tinggi di Pasar Global, Diskop Jatim Bekali Pelatihan dan Sertifikasi Halal

Surabaya – Kebutuhan produk halal di pasaran masih terbuka lebar. Khususnya pasar internasional. Karena itu kebutuhan akan kehalalan sebuah produk mutlak diperlukan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan mendukung percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Prosedur Sertifikasi Halal pada tanggal 5-6 Maret 2024 di Hotel Southern Surabaya.

Kegiatan tersebut sangat diperlukan bagi pelaku UKM guna dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Pasar luar negeri misalnya.

Susanti Widyastuti Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi dan UKM Jatim yang berkesempatan membuka acara tersebut mengatakan, acara ini dimaksudkan agar para pelaku UKM bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Karena persaingan juga makin ketat pelaku UKM harus dibekali dengan berbagai pengetahuan dan sertifikasi.

“Produk halal sebelumnya harus melalui proses sertifikasi yang cukup ketat untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung unsur haram ataupun najis. Untuk menjamin kenyamanan konsumen”, ujar Susanti.

Seperti diketahui mulai 17 Oktober 2024, semua produk khususnya makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, dan bahan baku harus sudah bersertifikat halal.

“Diskop UKM Jatim berupaya untuk memberikan fasilitas penyuluhan serta pemberian sertifikat halal bagi pelaku UMKM sehingga pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya dan berdaya saing dengan pasar halal”, jelasnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut hadir tidak kurang dari 68 peserta pelaku UKM Provinsi Jawa Timur di sektor makanan dan minuman serta para pelaku di sektor penyembelihan hewan.

Dengan acara ini diharapkan para peserta akan dapat memahami regulasi dan mendapatkan sertifikasi halal bagi usahanya. (ism)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *