Soal Susu Yang Dicuri Dua Emak-Emak : PGN Siap Ganti Puluhan Bahkan Ratusan Kali Lipat
Surabaya – Patriot Garuda Nusantara (PGN) menyatakan siap mengganti puluhan bahkan ratusan kali lipat atas dasar kemanusiaan, terhadap barang-barang yang dicuri dua emak-emak di wilayah hukum Polres Blitar. “Kami siap mengganti puluhan bahkan ratusan kali lipat susu dan minyak yang diambil kedua ibu tersebut. Agar negara dan atas nama kepolisian Indonesia tidak jatuh dan hina atas kasus seperti ini dipertontonkan di muka umum,” ungkap Ketua Umum PGN Pusat, Iwan Cahyono Iskandar, dilansir dari kabargress.com, Rabu (8/9/21).
Seperti telah diberitakan, dua emak-emak mengaku terpaksa mencuri susu bayi karena kebutuhan yang mendesak. Kedua emak-emak ini yakni MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Air mata mereka terus mengalir ketika dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Blitar, Jumat (3/9/2021). Mereka khawatir tidak ada yang mengurus anak-anak mereka yang masih kecil.
Mereka dilaporkan telah mencuri susu bayi, bermacam minyak bayi dan snack. Aksi pencurian itu dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama, yakni Selasa (31/8/2021). Pencurian pertama dilakukan di Toko Rina pada pukul 12.00 WIB. Lalu pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pada pukul 13.00 WIB.
Pada saat mencuri di Toko Ringgit, sang pemilik toko memergokinya. Kemudian mengamankan mereka dan menyerahkannya ke polisi. “Jadi modusnya, mereka berpura-pura membeli barang. Yang satu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, yang satunya lagi memasukkan barang-barang yang dicurinya ke dalam baju,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom di depan media, Jumat (3/9/2021).
Kepada media, MRS mengaku datang ke Ngeni untuk mencari saudara suaminya. Pencarian ini dilakukan karena suaminya lumpuh dan butuh bantuan saudaranya di Blitar. MRS datang ke Blitar bersama sang keponakan, YLT sambil membawa bayinya yang masih berusia tiga bulan. Mereka di Blitar sudah sejak tiga bulan yang lalu.
“Saya nyari saudara suaminya yang lumpuh di Ngeni tapi gak ketemu sampai sekarang. Uang sangu sudah habis. Gak tahu, pas belanja kok tiba-tiba kepikiran ambil susu buat anaknya ponakan saya,” kata MRS sambil sesenggukan.
Polisi menyita banyak barang hasil curian mereka dari dua toko. Diantaranya dua kotak susu, puluhan minyak kayu putih dan telon beragam merek, puluhan snack, dua botol hand body dan parfum. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega bernopol N 3842 FH yang digunakan saat mencuri di Ngeni.
Ketika ditanya apakah minyak-minyak untuk bayi itu akan dijual kembali, MRS menjawab tidak. Walau alasan mereka melakukan pencurian karena kepepet kebutuhan bayi, polisi tidak bisa menerapkan restorative justice. Ini karena pihak pelapor yang dirugikan tidak menghendaki upaya damai atau mediasi.
Kedua emak-emak ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya, maksimal tujuh tahun penjara.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum PGN Pusat, Iwan Cahyono Iskandar, menegaskan negara ini sedang mengalami berbagai masalah penting terutama sektor ekonomi menengah ke bawah. “Yang seharusnya negara wajib hadir dan melindungi mereka yang miskin, terlantar dan apalagi menjamin kesehatan dan keselamatan nyawa setiap rakyatnya,” tandasnya.
Menurut Gus Iwan, hukum ditegakkan karena dasar kemanusiaan. Koruptor yang maling uang rakyat triliunan mendapat hak kemanusiaan giliran rakyat yang melarat yang hanya mengambil susu untuk bayinya diproses tanpa adanya hak kemanusiaan dan nurani kerakyatan.
“Kami tidak membenarkan tindakan pencuriannya, tetapi melihat rasa kemanusiaan, melihat negara yang belum bisa menjamin rakyatnya dengan layak. Melihat hukum yang dipertontonkan semakin tajam ke bawah serta melihat martabat penegakan hukum oleh kepolisian agar tidak semakin jatuh di masyarakat kalangan bawah,” pungkasnya. (tor/man)