Laman Aplikasi JAGA Bansos Milik KPK Terima 55 Laporan Terkait Bansos

Surabaya – Masyarakat beramai-ramai mengadukan permasalahan bansos yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Melalui inspektorat, KPK menerima 55 laporan atau pengaduan terkait Bantuan Sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19. Namun, laporan yang diterima dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut, bukan terkait dengan penyimpangan, namun rata-rata karena belum menerima bantuan.

 

Hingga hari ini ada 20 laporan yang diterima pemkot Suabaya dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK. Sebelumnya, 40 laporan sudah selesai ditindaklanjuti dan 1 kasus lagi dalam proses. Sedangkan untuk 14 laporan lainnya, setelah ditindaklanjuti oleh pemkot belum ada respon lagi dari pelapor, kata Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari.

 

“Jadi, total pengaduan masuk ke Pemkot Surabaya per hari ini ada 55. Dari total tersebut, 15 status selesai dan 1 dalam proses ditindaklanjuti. Sedangkan 14 laporan, belum ada respon dari pelapor (status dari KPK),” kata Basari di kantornya, Jumat (11/9/2020) dilansir dari kabargress.com.

 

Basari kembali memastikan bahwa hingga hari ini ada 55 laporan yang diterima oleh Pemkot Surabaya, bukan 59 laporan seperti yang dikutip oleh beberapa media. Artinya, laporan yang telah masuk di sistem Pemkot Surabaya hingga saat ini ada 55 laporan. Nah, jika ada yang menyampaikan jumlahnya 59, maka selisih 4 laporan itu belum diteruskan ke Pemkot Surabaya karena masih perlu diverifikasi kebenarannya oleh KPK.

 

“Kita lihat di loginnya pemkot 4 laporan itu belum masuk. Berarti oleh KPK itu belum diteruskan ke pemkot karena masih perlu diverifikasi. Kan laporan itu harus diverifikasi dulu oleh KPK sebelum diteruskan ke pemerintah kota atau kabupaten untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

 

Laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.

 

Namun demikian, menurut Basari, dari laporan itu, KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dan mana yang tidak. Sedangkan laporan yang layak untuk ditindaklanjuti, maka KPK akan mengirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti.

 

“Nah, setelah itu kita langsung tindaklanjuti, kemudian mengirim laporan tindaklanjut hasil pengaduan ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” ungkap dia.

 

Basari menuturkan, laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos itu bukan terkait hal-hal yang melanggar hukum, seperti pengurangan isi atau pengurangan nominal bantuan. Namun, tersebut rata-rata terkait belum diterimanya bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.

 

“Jadi kami pastikan bahwa rata-rata pengaduan yang diterima Pemkot Surabaya bukan penyimpangan, tapi belum menerima, mungkin itu warga baru terdampak. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima double (bantuan) kan pasti akan diproses dan kalau memang layak pasti akan diberi,” jelasnya. (tur/kgr/man)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *