Plt.Bupati Lantik Mantan Sekda Yang Sempat Dicopot Sebelumnya Digeser Ke Kepala Disnakertrans

Tulungagung – Tri Hariadi kembali menjabat sebagai pj Sekda dijabatan lamanya Sekda Tulungagung yang mana beberapa waktu lalu Tri ini dicopot dari jabatannya di pindah sebagai Kepala Disnakertrans Tulungagung.

Pelantikan mantan sekda Tulungagung menjadi jabatan tertinggi ASN di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (5/5/26).

Dalam Sambutan Plt.Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, pelantikan dilaksanakan karena, bulan Desember pejabat sekretaris daerah kosong kita mengisi Pj.Sekda.

Usulan pengisian Pj. Sekda Tulungagung telah diajukan pada 30 April 2026, sedangkan proses usulan dinilai sudah sesuai prosedur dan sudah mengajukan ijin ke Gubernur Jawa Timur, terang Ahmad Baharudin.

Ahmad Baharudin menjelaskan, sebelumnya Pj. Sekda Tulungagung, Suroto masa jabatannya tidak diperpanjang langsung diisi Tri Hariadi. Ini karena Tri Hariadi dinilai sangat berpengalaman, apa lagi dia masih baru menjabat Plt.Bupati Tulungagung, ucapnya.

Seperti kita ketahui bahwasanya Tri Hadi sekitar Desember 2025 dicopot dari jabatannya oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan dipindahkan sebagai kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kemudian Gatut Sunu yang saat itu masih berstatus Bupati Tulungagung melantik Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung sebagai Pj.Sekda Tulungagung.

Akan tetapi, sekitar tanggal 10 April 2026 Gatut Sunu Wibowo OTT KPK dalam dugaan kasus korupsi pemerasan kepala OPD, akhirnya posisi pimpinan Kepala Daerah diambil alih tugas wakilnya, Ahmad Baharudin.

Ditempat sama, Tri Hariadi menyampaikan, prinsipnya sebagai ASN mengikuti instruksi pimpinan. “Pada prinsipnya birokrasi itu mengikuti perintah pimpinan”, ujarnya.

Ia memastikan jabatan amanah yang kembali dipercayakan kepadanya adalah sebuah tanggungjawab ke masyarakat. Oleh karenanya ia akan terus bekerja secara baik dengan pembangunan dan rencana yang sudah ditata sebelumnya.

“Kami bersama organisasi perangkat daerah akan terus menjalankan program pemerintah bersama regulasi yang ada, jelas Tri Hariadi. (nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *