DPRD Sidoarjo Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Masalah Anak Putus Sekolah hingga Parkir
SIDOARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 [1]. Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD ini dihadiri oleh 23 anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta Bupati Sidoarjo, Subandi [1-3].
Dalam laporannya yang dibacakan oleh H. M. Rojik, DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan [1, 4]. Fokus utama rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, hingga optimalisasi pendapatan daerah [5, 6].
Sorotan Bidang Pendidikan dan Kesehatan
DPRD menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah di Sidoarjo yang dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kualitas SDM [5]. Anggota dewan mendesak perangkat daerah terkait untuk segera melakukan langkah konkret melalui penguatan pencegahan putus sekolah dan perluasan akses pendidikan inklusif [5].
Di sektor kesehatan, dewan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera merealisasikan pembangunan dua Puskesmas pada tahun 2026 [5]. Selain itu, penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Sedati yang sempat tertunda pada 2025 menjadi prioritas untuk segera diselesaikan pada 2026 agar dapat beroperasi penuh pada 2027 [5].
Masalah Infrastruktur dan Ketertiban
Terkait infrastruktur, DPRD menekankan perlunya peningkatan peran Satuan Tugas Jalan atau Unit Reaksi Cepat (URC) dalam menangani kerusakan jalan di wilayah Sidoarjo [7]. Pemkab juga diminta menata infrastruktur kabel telekomunikasi yang dinilai semakin tidak tertata atau “semrawut” [7].
Selain itu, rekomendasi dewan mencakup pembinaan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar ketentuan trotoar ke sentra PKL yang lebih representatif guna menjaga ketertiban umum [8].
Persoalan Retribusi Parkir dan Investasi
Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah terkait kerja sama pelayanan parkir dengan PT ISS [9]. Berdasarkan laporan, PT ISS tidak menyetorkan pendapatan parkir ke kas daerah pada tahun 2024 dan 2025 dengan alasan proses hukum yang sedang berjalan [9]. DPRD meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti keputusan hukum tersebut agar setoran kas daerah kembali normal [9].
Di sisi lain, dewan mendorong percepatan layanan perizinan yang transparan untuk menarik investasi, serta meminta penyelesaian utang retribusi jasa usaha yang masih tercatat hingga akhir 2025 [9].
Respon Bupati Sidoarjo
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan menerima seluruh catatan dewan dan berkomitmen untuk melaksanakannya dengan baik [3]. Ia langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi tersebut demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang [3, 10].
Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan adanya sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.(lif)
