DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus 2 DPRD kabupaten Sidoarjo membahas Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Sidoarjo, Pada hari Kamis (20/11/2025), DPRD Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Pansus II DPRD Kabupaten Sidoarjo membahas Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno menyampaikan bahwa rapat kesatu masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025 dengan acara pembentukan pansus 2 DPRD kabupaten Sidoarjo tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Rapat Paripurna hari ini dihadiri 31 anggota dewan yang sudah memenuhi kuorum, kata Abah Nasih-sapaan akrabnya

Selanjutnya, Abah Nasih menyampaikan, rapat kali ini menjadi penanda dimulainya kebijakan daerah tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Sidoarjo mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 2 yang akan bertugas melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pansus akan bekerja secara profesional bersama OPD, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan setiap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif, ungkap Abah Nasih.

Adapun anggota Pansus 2 DPRD kabupaten Sidoarjo disetujui dengan Ketua Pansus 2 DPRD Sidoarjo, Wahyu Lumaksono, Wakil Ketua, H. Asrofi, dengan 13 anggota. Dengan telah selesainya proses pembentukan pansus 2 DPRD Sidoarjo yang selanjutnya ditetapkan menjadi keputusan DPRD kabupaten Sidoarjo.

Rapat paripurna ini, selain dihadiri anggota dewan, juga tampak hadir, Bupati Sidoarjo diwakili Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, Sekda kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo, LSM serta para undangan.(dah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *