DBHCHT 2025 Tulungagung Diprioritaskan Untuk Kesejahteraan dan Pembangunan Masyarakat

Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Ini adalah napas segar bagi masyarakat.

Pasalnya, dana itu merupakan salah satu motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan pembangunan maupun kualitas kesehatan masyarakat di kota marmer ini.

Dana yang akan dialokasikan berdasarkan PMK-215/PMK.07/2021 yang telah diubah PMK-72/PMK.07/2024 pokus pada tiga pilar utama yaitu, Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum dan Kesehatan.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tulungagung, alokasi terbesar DBHCHT di prioritaskan untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat yaitu, Bantuan Langsung Tunai ( BLT) disalurkan langsung kepada puluhan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Bantuan tunai itu juga diperuntukkan bagi pekerja di sektor tembakau dan masyarakat rentan. Tujuan BLT DBHCHT diutamakan untuk meningkatkan daya beli dan taraf hidup masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan, buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan pekerja lainnya di pabrik rokok serta masyarakat rentan yang terdampak.

Masing masing KPM penerima BLT dengan besaran tertentu bisa meringankan beban pengeluarannya. Ini adalah sebagai bentuk nyata yang di apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi sektor tembakau di Kabupaten Tulungagung, sebagai perlindungan kesehatan, pembangunan vital.

Selain bantuan tunai, alokasi DBHCHT juga di fokuskan bidang kesehatan. Dinas Kesehatan menerima anggaran yang cukup signifikan yang digunakan untuk menjamin perlindungan kesehatan bagi warga yang kurang mampu lewat pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Di pastikan program ini ribuan jiwa masyarakat terbantukan jaminan kesehatannya tanpa terkendala biaya. Dana cukai ini sebagian dialokasikan untuk pembangunan fisik, fasilitas kesehatan, seperti pembangunan puskesmas agar dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Dana cukai ini juga di prioritaskan pada sektor pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tulungagung yang diemban oleh Dinas PUPR Tulungagung.

Basmi Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai motor penggerak roda perekonomian akan terus megobarkan bendera perang terhadap rokok ilegal dan melakukan penegakan hukum yang dikomandani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Sebagai penegak perda Satuan Pamong Praja juga menerima dana cukai dimanfaatkan untuk melaksanakan pemberantasan peredaran rokok ilegal, razia, penyitaan, dan mensosialisasi dengan gencar gempur rokok ilegal.

Upaya ini bukan hanya untuk melindungi konsumen tetapi, untuk mengamankan penerimaan negara dari cukai, yang akhirnya akan kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan alokasi DBHCHT yang terarah, tepat sasaran, sehingga Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk memanfaatkan hasil cukai tembakau sebagai instrumen vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta dapat mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warganya. (nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *