Diskop Jatim Lakukan Sinergitas Fasilitasi Kekayaan Intelektual Bagi Para Pelaku UKM
Surabaya – Dinas Koperasi dan UKM Jatim kembali menggelar workshop. Kali ini acara yang bertajuk “Sinergitas Fasilitasi Kekayaan Intelektual” itu di helat di Hotel Aria Centra Surabaya pada Senin (04/11).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha Dra. Susanti Widyastuti, MT mengatakan pentingnya para pelaku UKM memiliki NIB atau ijin usaha sebagai bukti legalitasnya.
Setelah ada NIB selanjutnya Susanti menyarankan agar para peserta juga memiliki merek. Karena menurutnya merek sangatlah penting karena tidak sedikit usaha yang sudah berjalan lama akhirnya mendapat somasi dan akhirnya merugi, sangat disayangkan.
“Salah satu syarat untuk bisa berdaya saing, yang pertama adalah wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), yang kedua ketika sudah punya produk harus memiliki merek yang terdaftar.
“Jika saat ini Bapak/Ibu sekalian merek produknya belum terdaftar, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membantu memfasilitasi Bapak/Ibu untuk memiliki merek yang terdaftar di Kemenkumham”, jelasnya.
Lebih lanjut Susanti mengatakan, registrasi merk merupakan hal yang harus dimiliki oleh UKM untuk dapat menembus pasar global. Karena itu menurutnya, pemerintah dalam hal ini Pemprov Jatim melalui Dinas Koperasi dan UKM membantu dalam hal registrasi merek produk.
Worskshop ini menurut Susanti menjadi salah satu upaya pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik merek UKM terhadap penggunaan yang tidak sah maupun tidak diizinkan atas suatu merek yang dilakukan oleh pihak lain.
Dalam kesempatan ini setidaknya tidak kurang dari 60 peserta bunaan dari Pemuda Peduli Surabaya dan 30 peserta adalah UKM yang daftar melalui flyer official Diskop UKM Jatim.
Sedangkan hasil atau Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah agar pelaku UKM dapat menjaga reputasi merk yang mereka miliki. Selain itu juga para pelaku UKM mengerti akan nilai sebuah merk yang telah dibangun sejak lama dan bersusah payah. Dapat mendukung dan berinovasi dalam pengembangan merk.
Di akhir sambutannya Susanti mengucapkan terima kasih kepada para UKM yang telah hadir karena atas kontribusi mereka pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur pada Tahun 2024 lebih banyak disumbang oleh para UKM, yaitu sebesar 59,18 persen.
“Kami dari Diskop UKM Jatim mengucapkan terima kasih banyak atas kerja keras Bapak/Ibu untuk meningkatkan perekonomian di Provinsi Jawa Timur”, ucapnya yang disusul tepuk tangan meriah dari para peserta.
Sementara itu Dewan Pembina Perkumpulan Pemuda Peduli Surabaya Agatha Retnosari mengatakan betapa pentingnya memiliki merk yang telah terdaftar di Kemenkumham. Pasalnya banyak perusahaan yang mengalami kasus somasi hingga rugi milyaran rupiah gara-gara merk ini.
“Betapa pentingnya merek. Saya sudah seringkali menyampaikan kepada para pelaku UMKM untuk jangan menyepelekan merek karena kita tidak pernah tahu jika produk Bapak/Ibu sekalian sudah laku keras, dikenal banyak orang dan pelanggannya sudah banyak, namun tiba-tiba mereknya kena somasi, Bapak/Ibu akan rugi bahkan bangkrut”, himbau Agatha.
Melalui kesempatan ini Agatha juga mengucapkan terima kasih kepada Diskop UKM Jatim yang telah memberikan banyak pembinaan kepada para pelaku UKM melalui layanan-layanannya.
“Terimakasih kepada Diskop UKM Jatim yang sudah memfasilitasi pengurusan registrasi merek produk secara gratis. Kepada Bapak/Ibu sekalian, saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya.
“Saya berharap panjenengan tidak putus asa untuk mengurus perizinan merek dan saya berdoa usaha panjenengan semua laris manis. “Tanjung kimpul duitnya ngumpul”, tutup Agatha di ujung paparannya. (ism)