Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tepat sasaran. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) di Ruang Delta Wicaksana (Opsroom) Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada sinkronisasi dan pemetaan data calon penerima bantuan RTLH agar penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan dalam beberapa tahun ke depan.

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan pentingnya penyatuan data dari seluruh instansi agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi rumah tidak layak huni yang ada di masyarakat.

“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Subandi meminta seluruh data yang ada dilakukan verifikasi dan pencocokan ulang di lapangan agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

“Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemetaan tersebut akan mengacu pada data Dinas Sosial sebagai basis utama penentuan sasaran penerima bantuan. “Harapan saya nanti hasil dari Dinas Sosial bisa kita petakan, yang kira-kira tidak layak huni betul-betul berapa jumlahnya,” tegasnya.

Terkait keterlibatan Baznas dalam program RTLH, Subandi menyampaikan bahwa sumber pendanaan berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo sehingga penyalurannya harus bebas dari intervensi pihak manapun.

“Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” ujarnya.

Subandi juga menyebut, sejumlah persyaratan RTLH di antaranya rumah berdiri di atas tanah milik sendiri, bukan berada di lahan irigasi, serta tidak membedakan latar belakang agama penerima.

Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar menjelaskan bahwa pengolahan dan sinkronisasi data penerima bantuan masih terus dilakukan. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk menghasilkan data yang akurat dan terintegrasi.

“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list, kami membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk kroscek dilapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, mengatakan bahwa proses integrasi data penerima bantuan RTLH akan dilakukan secara bertahap melalui sistem data warehouse yang dikelola Pemkab Sidoarjo. Langkah tersebut bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber data agar proses penyaluran bantuan lebih akurat dan terintegrasi.

“Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya, ketika data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan kami integrasikan juga sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem,” kata Eri.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan ke depan juga akan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pemerintah maupun lembaga mitra dapat lebih tepat sasaran kepada keluarga miskin dan rentan.

Ditempat yang sama, Kepala Dinsos Kabupaten Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma dan Kepala Dinas Perkim CKTR, M. Bachruni Aryawan menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan verifikasi dan kroscek ulang data calon penerima bantuan RTLH
dilapangan untuk kemudian dijadikan satu dengan baznas menjadi satu data oleh Diskominfo.

“Kami siap melakukan kroscek dan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid sehinhga bantuan RTLH dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.(lif/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *