Dorong Kemandirian Koperasi Disabilitas, Diskop UKM Jatim Gelar FGD Penguatan Wirausaha
Sidoarjo – Sebagai upaya mendorong koperasi agar tumbuh menjadi entitas usaha yang inklusif, mandiri, dan adaptif di tengah tantangan zaman, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Informasi dan Wirausaha Bagi Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia pada hari Rabu (02/07), bertempat di Ruang Aria Wiriaatmadja, yang
melibatkan sekitar 40 orang dari peserta unsur dan anggota koperasi. Forum ini menjadi strategi ruang untuk menggali potensi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta memperluas jejaring usaha koperasi disabilitas menuju kemandirian ekonomi yang lebih berdaya saing.
Kepala Diskop UKM Jatim-Endy Alim Abdi Nusa, yang hadir untuk membuka secara resmi FGD ini, mengatakan pentingnya menjalankan koperasi sesuai prinsip dasarnya. “Koperasi itu dibangun atas asas suka rela dan kebersamaan sehingga keuntungan harus kembali ke anggota. Kalau sejak awal sudah berpikir untuk kepentingan sendiri, koperasi itu akan sulit bertahan”, ujarnya di hadapan para peserta FGD.
Endy lalu menyoroti bahwa Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia selama ini masih berjalan di satu lini, yakni simpan pinjam. Ia mendorong agar koperasi mulai berani mengembangkan unit usaha lain, terutama dengan mengoptimalkan potensi produk-produk buatan anggotanya.“Saya yakin produk teman-teman sudah bagus, tinggal bagaimana memasarkannya secara profesional. Gunakan media sosial, e-commerce, dan jejaring yang ada, digitalisasi adalah peluang besar dan media yang potensial untuk mendorong perkembangan Bapak/Ibu semuanya”, imbuh Endy.
Pada kesempatan ini, Endy juga mengapresiasi dedikasi dan semangat para anggota koperasi penyandang disabilitas yang terus berkarya di tengah keterbatasan. “Saya berharap setiap ada bahkan besar yang berlangsung di Jawa Timur dapat menyediakan ruang khusus untuk menampilkan produk-produk berkualitas dari saudara-saudara kita para pelaku usaha yang menyandang disabilitas”, harap Endy.
Agar output FGD pada hari ini maksimal, hadir beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain dari Dekopinwil Jawa Timur serta dari Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Jatim. Narasumber dari Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Jawa Timur – Suharyono Sulkhan, yang juga menjabat sebagai manajer jaringan usaha koperasi Dekopinwil Jatim, pada kesempatan ini menggali ide dan strategi penguatan koperasi syariah penyandang disabilitas.
Praktisi yang pernah aktif di Koperasi Semen Gresik (KWSG) ini mengisahkan bagaimana koperasi yang dulunya hanya fokus pada satu sektor, kini bisa tumbuh menjadi entitas usaha besar melalui diversifikasi usaha secara bertahap dan terencana, antara lain adalah unit usaha ekspedisi, garmen, simpan pinjam, serta kerja sama dengan produsen barang konsumen skala nasional.
“Koperasi harus memiliki keberanian untuk merintis unit usaha baru yang sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan, semangat profesionalisme masyarakat dalam mengelola koperas juga harus dijunjung tinggi karena jika koperasi dikelola secara asal-asalan maka hasilnya juga akan asal-asalan”, kata Suhariyono.
Tak lupa ia juga menekankan bahwa sektor riil seperti produksi makanan ringan, garmen, hingga toko ritel bisa menjadi pilihan yang realistis dan menjanjikan, asalkan dikelola serius. “Koperasi jangan hanya bergerak di usaha simpan pinjam, koperasi harus punya usaha riil, karena dari situ akan terjadi perputaran ekonomi yang cukup signifikan. Simpan pinjam hanya sebagai penunjang, bukan fokus utama”, jelas Suhariyono.
Pemateri selanjutnya adalah Pengawas Koperasi Ahli Muda Diskop UKM Jatim-Yogi Wasisno, memberikan pelatihan terkait perkoperasian. Menurut Yogi pelaksanaan RAT setiap tahun sangat penting, karena RAT sebagai indikator utama kesehatan dan kredibitlitas suatu koperasi. “RAT itu bukan sekadar agenda tahunan, tapi bukti nyata bahwa koperasi dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab kepada seluruh anggotanya,” jelas Yogi.
Selanjutnya Yogi menyarankan agar proses serah terima pengurus ke depan dilakukan secara terstruktur, dengan mengacu pada masa jabatan yang jelas dan konsisten, misalnya dari 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2025. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih antara tutup buku keuangan dan transisi kepemimpinan. “Sebaiknya masa jabatan dimulai awal bulan, agar serah terima bisa dilakukan dalam posisi keuangan yang sudah ditutup secara utuh,” tandasnya.
Dengan terlaksananya FGD ini diharapkan Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia dapat terus berkembang secara profesional dan akuntabel, memanfaatkan peluang digital, serta terus tumbuh sebagai lembaga ekonomi inklusif yang berpihak pada pemberdayaan anggotanya. Sinergi antara pemerintah, koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha koperasi yang lebih produktif dan berdampak positif bagi perekonomian daerah.
Melalui komitmen bersama, Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia di Jawa Timur diharapkan dapat terus maju dan menjadi motor penggerak perekonomian kerakyatan yang lebih berdaya saing di era digital. “Mudah-mudah apa yang kita kerjakan hari ini bisa menjadi langkah awal yang konkret untuk membangun koperasi yang kuat, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mewujudkan kesejahteraan anggotanya secara berkelanjutan”, pungkas Kepala Diskop UKM Jatim di ujung Berbagainya.(dah)
