{"id":3716,"date":"2026-04-17T13:30:27","date_gmt":"2026-04-17T13:30:27","guid":{"rendered":"https:\/\/jatimobserver.com\/?p=3716"},"modified":"2026-04-17T13:30:27","modified_gmt":"2026-04-17T13:30:27","slug":"dprd-sidoarjo-serahkan-rekomendasi-lkpj-2025-soroti-masalah-anak-putus-sekolah-hingga-parkir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jatimobserver.com\/?p=3716","title":{"rendered":"DPRD Sidoarjo Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Masalah Anak Putus Sekolah hingga Parkir"},"content":{"rendered":"\n<p><\/p>\n\n\n\n<p><strong>SIDOARJO<\/strong> \u2013 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 [1]. Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD ini dihadiri oleh 23 anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta Bupati Sidoarjo, Subandi [1-3].<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam laporannya yang dibacakan oleh H. M. Rojik, DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan [1, 4]. Fokus utama rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, hingga optimalisasi pendapatan daerah [5, 6].<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Sorotan Bidang Pendidikan dan Kesehatan<\/strong><br>DPRD menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah di Sidoarjo yang dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kualitas SDM [5]. Anggota dewan mendesak perangkat daerah terkait untuk segera melakukan langkah konkret melalui penguatan pencegahan putus sekolah dan perluasan akses pendidikan inklusif [5].<\/p>\n\n\n\n<p>Di sektor kesehatan, dewan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera merealisasikan pembangunan dua Puskesmas pada tahun 2026 [5]. Selain itu, penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Sedati yang sempat tertunda pada 2025 menjadi prioritas untuk segera diselesaikan pada 2026 agar dapat beroperasi penuh pada 2027 [5].<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Masalah Infrastruktur dan Ketertiban<\/strong><br>Terkait infrastruktur, DPRD menekankan perlunya peningkatan peran Satuan Tugas Jalan atau Unit Reaksi Cepat (URC) dalam menangani kerusakan jalan di wilayah Sidoarjo [7]. Pemkab juga diminta menata infrastruktur kabel telekomunikasi yang dinilai semakin tidak tertata atau &#8220;semrawut&#8221; [7].<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, rekomendasi dewan mencakup pembinaan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar ketentuan trotoar ke sentra PKL yang lebih representatif guna menjaga ketertiban umum [8].<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Persoalan Retribusi Parkir dan Investasi<\/strong><br>Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah terkait kerja sama pelayanan parkir dengan PT ISS [9]. Berdasarkan laporan, PT ISS tidak menyetorkan pendapatan parkir ke kas daerah pada tahun 2024 dan 2025 dengan alasan proses hukum yang sedang berjalan [9]. DPRD meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti keputusan hukum tersebut agar setoran kas daerah kembali normal [9].<\/p>\n\n\n\n<p>Di sisi lain, dewan mendorong percepatan layanan perizinan yang transparan untuk menarik investasi, serta meminta penyelesaian utang retribusi jasa usaha yang masih tercatat hingga akhir 2025 [9].<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Respon Bupati Sidoarjo<\/strong><br>Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan menerima seluruh catatan dewan dan berkomitmen untuk melaksanakannya dengan baik [3]. Ia langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi tersebut demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang [3, 10].<\/p>\n\n\n\n<p>Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan adanya sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.(lif) <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SIDOARJO \u2013 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi atas Laporan<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":3717,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[17],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3716"}],"collection":[{"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3716"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3716\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3718,"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3716\/revisions\/3718"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3717"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3716"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3716"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jatimobserver.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3716"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}